Bupati Tamba Kembali Serahkan Surat Perjanjian Pemakaian Kekayaan Daerah Kepada Warga Gilimanuk

- 9 November 2023, 21:48 WIB
Bupati Jembrana I Nengah Tamba kembali menyerahkan 120 SPPKD surat perjanjian  pemanfaatan aset kepada warga Gilimanuk, Selasa (7/11).
Bupati Jembrana I Nengah Tamba kembali menyerahkan 120 SPPKD surat perjanjian pemanfaatan aset kepada warga Gilimanuk, Selasa (7/11). /Dok Humas Jembrana/

RINGTIMES BALI - Bupati Jembrana I Nengah Tamba kembali menyerahkan surat perjanjian  pemanfaatan aset kepada warga Gilimanuk, Selasa (7/11) di Kantor Bank BPD Cabang Pembantu Gilimanuk. 

Kali ini sebanyak 120 sebanyak Surat Perjanjian Pemakaian Kekayaan Daerah (SPPKD) diserahkan bupati pada tahap kedua kepada warga. Sebelumnya pada tahap I, sudah dibagikan sebanyak 98 buah surat perjanjian  kepada warga.

Dengan demikian, secara bertahap akan terus dibagikan dari total 1449 permohonan warga Gilimanuk yang masuk kepada pemkab Jembrana. 

Penyerahan itu juga wujud kesungguhan Bupati Jembrana dalam menuntaskan permasalahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kelurahan Gilimanuk.

Bupati Nengah Tamba merasa  bahagia karena surat perjanjian pemakaian kekayaan daerah (SPPKD) sudah bisa dibagikan.  Pihaknya mengungkapkan, dalam kurun waktu satu bulan bisa diselesaikan sekitar 50 SPPKD. 

“Ini merupakan bagian dari HPL  yang harus dipegang masyarakat Gilimanuk. Dengan demikian ada kepastian pemanfaatan aset oleh warga,” ujarnya Bupati asal desa Kaliakah. 

Lebih lanjut, Bupati Tamba mengatakan kepada masyarakat yang belum mendapatkan SPPKD diharapkan untuk bersabar.  Dirinya pun menargetkan tahun ini bisa diselesaikan hingga 80 persen. 

Baca Juga: Spoil System: Perusak Transformasi ASN

“Ada 1449 yang kita catat, karena itu membutuhkan waktu untuk mengumpulkan data, mungkin juga kecepatan dari anak-anak yang mengerjakan di bagian aset jadi mohon bersabar dulu yang terpenting nanti akan terselesaikan semuanya,” harapnya. 

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x