Wabup Suiasa Pimpin Rakor Fasos dan Fasum

- 31 Oktober 2023, 22:09 WIB
Wabup Suiasa saat memimpin rakor di Ruang Mediasi Kantor BPN Kab.Badung, di Seminyak, Kuta, Senin (30/10).
Wabup Suiasa saat memimpin rakor di Ruang Mediasi Kantor BPN Kab.Badung, di Seminyak, Kuta, Senin (30/10). /Dok Humas Badung/

Wabup Suiasa juga menyampaikan bahwa hasil kerja dari kantor pertanahan ini dipergunakan sebagai dasar hukum untuk membuat kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang semua kebijakan itu nanti sebesar-besarnya untuk masyarakat. 

“Karena kita tahu bahwa kita tidak bisa melakukan sesuatu tindakan terhadap eksekusi kebijakan dan politik anggaran terhadap kebijakan itu, apabila sesuatu itu belum jelas status hukumnya, aset belum jelas status hukumnya menjadi milik pemerintah daerah,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan Kepala Kantor BPN serta jajarannya untuk menuntaskan ini bersama-sama dan Wabup juga mengucapkan terima kasih kepada kepala kantor karena sudah memberikan satu hasil koordinasi yang sangat luar biasa sehingga percepatan dalam melakukan pendataan serta penyelesaian administrasi pertanahan yang menyangkut fasos-fasum.***

Baca Juga: Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditetapkan

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah