“Kita minta Komisi X DPR RI untuk bisa menginisiasi bagaimana pemerintah pusat bersama-sama untuk membantu menangani masalah traffic jam di Badung. Rencana kita akan membuat arus transportasi bawah tanah dan tentu kita sangat tergantung dengan pemerintah pusat bisa diinisiasi baik dari segi anggaran dan juga dari segi kebijakan sehingga bisa dilakukan dan dilaksanakan dalam waktu yang cepat,” ujarnya.
Baca Juga: Sekda Adi Arnawa Grand Opening Koperasi Pegawai Bina Sejahtera di RSD Mangusada Kapal
Sementara Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menjadikan Badung sebagai tujuan pertama dari kunja Komisi X DPR RI serta Denpasar dan Klungkung terkait dengan perlunya revisi UU Pariwisata melalui Panja UU revisi pariwisata, karena era pasca Covid-19 sektor pariwisata merupakan yang paling jatuh dan yang paling bangkit belakangan.
Disisi lain adanya pergeseran culture product melakukan wisata dan ada hal-hal baru yang tidak disiapkan sebelumnya maka Kabupaten Badung menjadi pilihan kunja karena satu-satunya sumber PAD 90% dari pariwisata serta memiliki soko guru pendapatan daerah dari sektor pariwisata.
“Kalau kita perhatikan dan berbicara masalah pariwisata mau tidak mau kita harus berkaca ke Bali, karena Bali sudah hampir 40 tahun lebih fokus dalam sektor pariwisata, pemerintah saat ini sedang mendorong Kadin sebagai destinasi sumber prioritas, dalam pelaksanaanya destinasi sumber prioritas berjalan tidak terlalu kencang, karena banyak hal-hal yang belum bisa kita sesuaikan, bali sudah terintegrasi antara destinasi pariwisatanya, sumber daya manusianya, kebudayaannya dan lingkungannya,” ucapnya.
“Inilah yang menyebabkan indonesia masuk dalam Nomor 1 top daerah terindah di dunia, Inilah yang kita lihat ada unsur yang lain bagaimana memasarkan dan mempromosikan kepada negara-negara lain, Bali memiliki sesuatu keunikan, semuanya siap sedia melakukan perubahan dalam sektor pariwisatanya, kami disini sebenarnya ingin belajar dan ingin mendalami apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung sehingga memiliki kekuatannya masing-masing,” jelasnya,
“Keinginan kami ingin mengangkat Kementerian Pariwisata menjadi bagian dari pada Kementerian Urusan Wajib bukan lagi Kementerian Urusan Pilihan, bagaimana kita mendorong anggaran Kementerian Pariwisata yang bisa memberikan kontribusi lebih besar kedua atau ketiga bagi negara,” harapnya.***
Baca Juga: Sekda Alit Wiradana Hadiri Raksa Rumaksa Kaprajuruan Bendesa Adat Denpasar