Komisi X DPR RI Lakukan Kunja Spesifik Bidang Pariwisata ke Pemkab Badung

- 30 September 2023, 15:07 WIB
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. Dede Yusuf di Ruang Pertemuan Kriya Gosana Lantai III, Puspem Badung, Rabu (27/9)
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. Dede Yusuf di Ruang Pertemuan Kriya Gosana Lantai III, Puspem Badung, Rabu (27/9) /Dok Humas Badung/

RINGTIMES BALI - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke Pemkab Badung. 

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. Dede Yusuf yang bertanggung jawab sebagai Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Pariwisata Lingkup Kerja Bidang Pendidikan, Olahraga dan Sejarah dengan mengajak 

7 anggotanya antara lain DR. Andreas Hugo Pareira, Elnino M Husein Mohi, Dra. Hj. Tina Nur Alam, Hj. Lisda Hendrajoni, Drs. H. Bisri Romly, H. Mustafa Kamal, Dr. Fahmi Alaydroes. Rombongan Kunja diterima di Ruang Pertemuan Kriya Gosana Lantai III, Puspem Badung, Rabu (27/9). 

Pertemuan dihadiri pula oleh Sekretaris Kementerian Kemenparekraf Dra. Ni Wayan Giri Adnyani, Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf Faisal, Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf Dr. Anggara Hayun Anujuprana, 

Kadis Pariwisata Kab. Badung I Nyoman Rudiarta serta Opd terkait, Ketua Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan Kab. Badung, Ketua Organisasi/Lembaga Bidang Pariwisata di Kab. Badung, Perwakilan Perguruan Tinggi, Kamar Dagang dan Industri Daerah Kab. Badung.

Baca Juga: Jajaran Pemkab Tabanan Sembahyang Purnama Kapat di Padmasana Kantor Bupati dan Pura Luhur Batukau

Pada pertemuan tersebut Wabup Suiasa menyampaikan informasi dan juga usulan yang sifatnya teknis dan praktis yang perlu direvisi terkait dengan kendala-kendala, kesulitan-kesulitan yang tidak sesuai dengan perkembangan saat ini antara lain mitigasi, tenaga kerja asing dan traffic jam. 

“Hal prinsip yang dipandang penting dari sisi SOP tentang mitigasi krisis pariwisata itu sendiri, hal ini sudah menjadi pengalaman kita waktu terjadinya erupsi Gunung Agung bahwa banyak wisatawan yang tidak bisa balik kembali ke negara asalnya dan ini menjadi tidak jelas terhadap siapa melakukan apa,” jelasnya.

“Pengalaman Covid-19 juga menjadi bagian pembelajaran kita untuk pentingnya mitigasi terhadap krisis sektor pariwisata saat ini. Untuk masalah tenaga kerja asing, kita tidak bisa melakukan eksekusi apa-apa karena kewenangan ada di pusat, ini penting juga dalam UU Kepariwisataan dipertegas ada sinkronisasi lintas instansi atau lintas kelembagaan di pemerintahan sehingga penyelesaian-penyelesaian masalah menjadi bagian hal yang prinsip dari semua lintas,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x