RINGTIMES BALI - Kerja keras Bupati Jembrana beserta jajaran berbuah manis. Pemerintah pusat akhirnya menyetujui pembangunan penanggulangan abrasi di Pantai Pebuahan dan dipastikan terealisasi pada tahun 2024.
Pembangunan pengamanan pantai yang ditunggu-tunggu masyarakat Pebuahan desa Banyubiru mulai dikerjakan tahun 2024 dengan anggaran induk APBN senilai hampir Rp 50 miliar.
Kepastian pemerintah pusat itu sebagai realisasi atas proposal usulan Bupati Jembrana nomor 610/081/PUPRPKP/2022 pada 20 Januari 2022, terkait penanggulangan abrasi khususnya di Pantai Pebuahan Desa Banyubiru.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, pembangunan pengaman pantai Banjar Pebuahan ini memang sudah ditunggu oleh masyarakat, khususnya pesisir pantai Banjar Pebuahan.
"Seperti yang kita dengar bersama tadi dari pusat, dipastikan bisa berjalan tahun 2024. Astungkara ini kabar baik, karena usulan kita ternyata disetujui pemerintah pusat," ucap bupati Tamba usai menerima kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke kantor Bupati Jembrana, Jumat (8/9).
Baca Juga: Bupati Jembrana Tanam Perdana Benih Jagung Hibrida
Kendati telah disetujui, Ia memastikan akan tetap mengawal sehingga akhirnya proyek revitalisasi berjalan dengan lancar di tahun 2024.
“Dari pemerintah pusat sudah memastikan tahun 2024. Kita juga tadi sudah melihat pagu anggarannya hampir 50 milyar di jarak 1,9 kilometer," tegasnya.
Direktur Bina Teknik Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Muhammad Rizal, mengatakan pembangunan pengaman pantai ruas pangyangan - Pebuahan sepanjang 1,9 kilometer, 9,5 hektar menggunakan anggaran dari APBN.