Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa Sampaikan Ranperda Perubahan APBD TA. 2023

- 24 Agustus 2023, 19:39 WIB
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa Saat mengikuti Sidang Paripurna ke-19 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (24/8)
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa Saat mengikuti Sidang Paripurna ke-19 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (24/8) /Dok Humas Denpasar/

Sehingga Pendapatan Daerah Kota Denpasar yang sebelumnya dirancang sebesar Rp. 2,12 Triliun Rupiah Lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 2,29 Triliun Rupiah Lebih. 

Dimana, Arya Wibawa menjelaskan, jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,01 Triliun Rupiah Lebih. 

Selanjutnya Pendapatan Transfer setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,25 Triliun Rupiah Lebih. Dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 21,20 Miliar Rupiah Lebih.  

Selanjutnya, terkait belanja daerah Arya Wibawa menjelaskan bahwa Belanja Daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2023 dirancang sebesar Rp. 2,70 Triliun Rupiah Lebih atau bertambah sebesar Rp. 348,55 Miliar Rupiah Lebih.

Adapun jumlah tersebut terdiri atas pertama, Belanja Operasi setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,99 Triliun Rupiah Lebih. Kedua, Belanja Modal setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 400,40 Miliar Rupiah Lebih. 

Baca Juga: Seleksi Jabatan Kadis Pariwisata dan Pemadam Kebakaran Kota Denpasar Resmi Dibuka

Ketiga, Belanja Tidak Terduga setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 113,41 Miliar Rupiah Lebih. Dan yang keempat, Belanja Transfer setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 200,33 Miliar Rupiah Lebih. 

Selanjutnya, berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah diuraikan tersebut di atas maka dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2023 terjadi defisit sebesar Rp. 413,36 Miliar Rupiah Lebih. 

Dimana, rencana defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 448,94 Miliar Rupiah Lebih dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 35,57 Miliar Rupiah Lebih. 

“Tentunya dalam proses ini, koreksi yang sifatnya membangun sangat kami harapkan dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai ini, “ ucapnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah