Distan Kota Denpasar Gelar Pemeriksaan Pastikan Daging Babi Aman dan Layak Konsumsi

- 31 Juli 2023, 15:12 WIB
Pengecekan Daging Babi oleh Tim Dinas Pertanian Kota Denpasar dengan menyasar pasar tradisional serangkaian menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan, Senin (31/7)
Pengecekan Daging Babi oleh Tim Dinas Pertanian Kota Denpasar dengan menyasar pasar tradisional serangkaian menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan, Senin (31/7) /Dok Humas Denpasar

RINGTIMES BALI- Rangkaian Hari Suci Galungan dan Kuningan di Bali yang identik dengan ‘Nampah’ mewajibkan masyarakat memperhatikan kesehatan daging. 

Kali ini, Dinas Pertanian Kota Denpasar menerjunkan sedikitnya 10 dokter hewan dan 10 staf lainnya untuk melakukan pemeriksaan Post Mortem pada daging babi yang dijual di pasaran. 

Pemeriksaan dilaksanakan selama dua hari pada Senin (31/7) dan Selasa (1/8) bertepatan dengan Rahina Penampahan Galungan dengan menyasar 36 pasar tradisional di Kota Denpasar.

Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, Ir. AA. Gde Bayu Brahmasta, MMA saat diwawancarai di sela pemeriksaan pada Senin (31/7) menjelaskan, pelaksanaan Hari Suci Galungan dan Kuningan di Bali yang akan segera tiba  memang memiliki keunikan tersendiri. 

Seperti halnya tradisi 'Nampah' atau memotong hewan yang biasa dilaksanakan sehari sebelum pelaksanaan Hari Suci Galungan yang dikenal dengan istilah Penampahan Galungan. 

Sehingga masyarakat diharapkan ikut andil memperhatikan kesehatan hewan sebelum disembelih menjelang hari Suci Galungan. Hal ini dapat dilakukan dengan pengecekan hewan sebelum dan sesudah disembelih oleh dokter hewan berwenang.

“Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian dan UPT. Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Denpasar menghimbau masyarakat agar memeriksa kesehatan hewan sebelum disembelih dan daging yang hendak dikonsumsi nantinya,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, petugas yang diterjunkan juga melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat agar pengolahan daging babi dilakukan dengan baik dan benar. 

Sedangkan untuk penjual dihimbau untuk memotong daging di Rumah Potong Hewan Kota Denpasar di Pesanggaran. Karena dijamin telah memiliki sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan diawasi langsung oleh dokter hewan baik itu ante mortem maupun post mortem. 

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x