Tim Pemkot Denpasar Kembali Sidak Agen LPG 3 Kg, Masyarakat Diharapkan Beli di Pangkalan Resmi 

- 27 Juli 2023, 21:31 WIB
Tim Pemkot Denpasar yang terdiri dari Pertamina, Disperindag, Iswana Migas dan Polresta Denpasar saat melaksanakan sidak dengan menyasar agen LPG 3 Kg PT. Putra Bisma Jaya, Jalan Waribang pada Kamis (27/7)
Tim Pemkot Denpasar yang terdiri dari Pertamina, Disperindag, Iswana Migas dan Polresta Denpasar saat melaksanakan sidak dengan menyasar agen LPG 3 Kg PT. Putra Bisma Jaya, Jalan Waribang pada Kamis (27/7) /Dok Humas Denpasar/

RINGTIMES BALI- Tim Pemkot Denpasar yang terdiri dari Pertamina, Disperindag, Iswana Migas dan Polresta Denpasar kembali melaksanakan sidak dengan menyasar agen LPG 3 Kg PT. Putra Bisma Jaya, Jalan Waribang pada Kamis (27/7). 

Pelaksanaan sidak tersebut merupakan tindak lanjut keluhan masyarakat terkait kelangkaan Gas LPG Kg. 

Turut hadir Kadis Perindag Kota Denpasar, Nyoman Sri Utari, Sales Brand Manager Rayon II Bali, Faris Aceriza, Perwakilan Polresta Denpasar, Iswana Migas dan instansi terkait lainnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Sales Brand Manager Rayon II Bali, Faris Aceriza saat diwawancarai menjelaskan, saat ini stok Gas LPG dari Pertamina masih tergolong aman. 

Tak hanya itu, rantai distribusi dari Agen ke Pangkalan Resmi juga masih aman. Sehingga situasi saat ini belum bisa dikatakan langka untuk Gas LPG Kg. 

"Stok salam kondisi aman, penyaluran juga aman, bahkan kita menyalurkan LPG 3 Kg ini melebihi kuota, jadi melihat kondisi ini belum bisa dikatakan langka, karena stok di pangkalan resmi kami masih aman," ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, dalam menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan, Pertamina akan terus melaksanakan operasional. Hal ini guna mengamankan stok LPG 3 Kg di masyarakat. 

Bahkan pihaknya akan bersinergi dengan semua stakeholder untuk melaksanakan sidak konsumen guna memastikan penggunaan LPG 3 Kg tepat sasaran. 

"Jadi penggunaan Gas LPG 3 Kg ini diperuntukan untuk beberapa segmen masyarakat, yakni rumah tangga, usaha mikro, nelayan tangkap dan nelayan sasaran, hanya itu saja yang berhak," ujarnya

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x