Bupati Giri Prasta Hadiri Penutupan Rapat Paripurna DPRD Badung

- 25 Juli 2023, 17:25 WIB
Bupati Giri Prasta saat hadir di Rapat Paripurna DPRD Badung di ruang sidang Utama Gosana kantor DPRD Badung, Selasa (25/7)
Bupati Giri Prasta saat hadir di Rapat Paripurna DPRD Badung di ruang sidang Utama Gosana kantor DPRD Badung, Selasa (25/7) /Dok Humas Badung/

 

RINGTIMES BALI- Pasca disetujui dan disepakatinya 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah dan KUA dan PPAS Kabupaten Badung tahun anggaran 2024 menjadi produk hukum dan dokumen anggaran definitif yang dituangkan dalam 

suatu nota kesepakatan yang ditandatangani bersama antara pemerintah daerah dengan pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, 

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyatakan bahwa kesepakatan terhadap KUA dan PPAS yang lebih cepat dari batas waktu maksimal yang ditentukan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut merupakan wujud komitmen dan kinerja bersama serta

kepatuhan terhadap amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang antara lain menyatakan bahwa kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus.

Hal tersebut disampaikan Bupati Giri Prasta saat menyampaikan sambutan akhir Bupati terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024, di ruang sidang Utama Gosana kantor DPRD Badung, Selasa (25/7).

“Dengan disepakatinya KUA dan PPAS tersebut, berarti pula kita bersama telah sepakat dan bertanggungjawab atas seluruh substansi yang terkandung dalam kedua dokumen anggaran tersebut, terutama berkenaan dengan kebijakan umum pendapatan dan belanja daerah serta prioritas program kegiatan dan sub kegiatan beserta plafon anggarannya,” ungkap Bupati Giri Prasta.

Turut hadir Ketua DPRD Putu Parwata, Wakil Ketua I Wayan Suyasa, Wakil Ketua II Made Sunarta dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung.

Hadir pula Sekretaris Daerah Wayan Adi Arnawa beserta seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung, para Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.

Pihaknya menyadari bahwa selama proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung tahun anggaran 2024 oleh DPRD bersama pemerintah daerah, muncul pemikiran pemikiran kritis dan konstruktif berkenaan dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah. 

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x