“Kita harus memahami bahwa Pinandita bekerja tanpa batas, tanpa waktu dan tanpa gaji yang pasti. Ini suatu pekerjaan yang mulia sekali, tidak ada nilainya sebagai Guru Suci, yang saban hari dari baru bangun, siang, sore bahkan menjelang mau tidur selalu mendoakan kita bersama, baik jagat, alam, lingkungan dan kita sebagai kramanya,” terangnya.
Maka dari itu, Sanjaya meneruskan, kehadirannya dalam rangka ikut memberikan pelayanan kepada para Guru Suci yang sangat berjasa dalam rangka memberikan pencerahan kepada masyarakat kita.
“Untuk itu mari kita beryadnya sebagai seorang Guru Suci, itulah menjadi semangat logis bahwa Pemkab Tabanan memberikan perhatian yang serius kepada para Pinandita yang kita sucikan bersama. Dan diharapkan dengan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, pinandita yang kita muliakan ini mendapat perlindungan terhadap resiko yang terjadi selama menjalankan tugas pengabdiannya, memberikan darma kepada masyarakat kita khususnya di Tabanan,” lanjut Sanjaya.
Dalam mensosialisasikan program, Nambela selaku Kepala BPJS Cabang Tabanan, juga menjelaskan, dalam kegiatan hari ini dihadiri oleh sekitar 135 pinandita dan 12 ahli waris.
“Melaporkan bahwa PSN (Pinandita Sanggraha Nusantar) di Tabanan secara mandiri ada 1.332 orang yang terdaftar di Tabanan, karena keterlambatan informasi ada yang terdaftar di Denpasar sekitar 412 orang. Dengan angka sebesar ini dan baru terdaftar selama 11 bulan, total iuran yang dibayarkan Tabanan sekitar 146 juta. Dilihat dari angka jaminan yang kita layani, lebih tinggi dari iuran, ini salah satu bukti bahwa kami program pemerintah yang terus hadir, melindungi dan memproteksi warga Indonesia khususnya Tabanan,” ujarnya. ***