Menkumham Tinjau Penerapan Do and Don't di Bandara Ngurah Rai Bali

- 22 Juni 2023, 20:19 WIB
Menkumham RI Yasonna Laoly bersama Gubernur Bali Wayan Koster saat meninjau penerapan Do and Don't di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kabupaten Badung, Kamis 22 Juni 2023.
Menkumham RI Yasonna Laoly bersama Gubernur Bali Wayan Koster saat meninjau penerapan Do and Don't di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kabupaten Badung, Kamis 22 Juni 2023. /RINGTIMES BALI/Andre Putra

RINGTIMES BALI - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly berkunjung ke Bali untuk meninjau secara langsung penerapan Do and Don't di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kabupaten Badung, Kamis 22 Juni 2023.

Untuk diketahui Do and Don't adalah panduan wisata bagi warga negara asing (WNA) yang memuat tentang kewajiban serta larangan yang disosialisasikan secara digital melalui QR Code dan selebaran sebagai upaya pencegahan pelanggaran hukum yang dilakukan WNA selama berlibur di Bali.

"Tindakan yang kami lakukan untuk mencegah turis nakal di Bali. Dan ini saya minta kepada semua, kepada pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, juga kepada Imigrasi Tim Pora (tim pengawasan orang asing) untuk selalu mengawasi orang-orang asing," ujar Yasonna.

Lebih lanjut Yasonna juga meminta masyarakat untuk selalu mengedepankan keramahan kepada wisatawan. Apalagi Pulau Dewata sebagai destinasi wisata, sangat bergantung dengan pariwisata.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa kebijakan ini sesungguhnya telah direncanakan dengan matang dan telah dituangkan ke dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Berbasis Budaya Bali.

"Ini semua adalah untuk menyelenggarakan pariwisata yang berbasis, budaya, berkualitas, dan bermartabat. Karena itu upaya untuk mewujudkan hal tersebut kita telah menerbitkan panduan Do's and Don'ts kepada wisatawan yang dibagikan pada saat pemeriksaan dokumen keimigrasian," tandas Koster.***

Baca Juga: Turis Asing Masuk Bali Wajib Scan Barcode Do and Don't

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x