Dimana Lokasi SIM Keliling Wilayah Jembrana Selasa, 30 Mei 2023? Cek Jadwal Lengkapnya Disini

- 29 Mei 2023, 14:34 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling
Ilustrasi layanan SIM Keliling /Tangkap layar korlantas.polri.go.id

- Membawa E KTP asli dan fotokopi 2 lembar

- Membawa SIM aktif dan fotokopi 2 lembar

- Membawa Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (Psikologi)

Layanan SIM Keliling diadakan oleh SAT LANTAS Polres Jembrana, bertujuan mempermudah warga untuk mendapatkan pelayanan SIM.

Untuk mendapatkan layanan ini Semeton hanya perlu mendatangi lokasi sesuai dengan jadwal kemudian mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM.

Kemudian kumpulkan berkas yang dibutuhkan dan membayar sesuai dengan layanan yang dibutuhkan, setelah itu warga hanya perlu menunggu arahan dari petugas.

Sebagai informasi bahwa perpanjangan masa berlaku SIM dilakukan saat SIM masih berlaku atau aktif minimal yaitu 14 hari sebelum masa berlaku habis.

Oleh karena itu, perhatikan kembali masa berlaku SIM Anda jangan sampai kehabisan masa berlaku.

Demikian informasi mengenai jadwal SIM Keliling Jembrana, Bali beserta dengan persyaratan dan biaya yang harus dipersiapkan. ***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x