Bukan sebagai Alat Pembayaran, Pemprov Bali Larang Wisatawan Gunakan Uang Kripto

- 28 Mei 2023, 19:15 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster (depan mic) saat konfrensi pers terkait perkembangan pariwisata Bali, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Minggu 28 Mei 2023.
Gubernur Bali Wayan Koster (depan mic) saat konfrensi pers terkait perkembangan pariwisata Bali, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Minggu 28 Mei 2023. /Dok. Istimewa/Andre Putra/ Ringtimes Bali Pikiran Rakyat

"Para wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali wajib berperilaku tertib dan disiplin serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menjaga nama baik negara asal wisatawan mancanegara serta nama baik dan citra pariwisata Bali," tutup Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x