Baca Juga: Peduli Pembinaan Pesepakbola Muda Bali, Yayasan BSI Siapkan Kompetisi Usia Dini
"Turnamen ceki ini bisa dilaksanakan oleh masyarakat umum apabila tidak menggunakan uang. Jika menggunakan uang untuk taruhan baru dinamakan judi yang bisa dikenakan sanksi berat dan dijerat oleh hukum serta juga bisa ambil oleh pihak polisi dan dimasukan ke penjara," ucap Penglingsir Puri Satria Denpasar ini.
Ketua Panitia Turnamen Ceki I Kadek Rios Sulastawan mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran Bapak Sekda Badung bersama Ketua Kormi Bali dan juga undangan lainnya serta seluruh peserta turnamen ceki.
"Tujuan turnamen ini untuk penggalian dana agar kami tetap bisa melaksanakan program-program Sekaa Teruna di bidang adat, seni dan budaya. Jumlah peserta yang ikut turnamen sebanyak 125 orang dan peserta cukup membeli kupon atau biaya pendaftaran sebesar Rp 100 ribu untuk memperebutkan juara yang disiapkan panitia dengan total hadiah sebesar Rp 6 juta," jelasnya.***