Rhomedal berharap agar asosiasi-asosiasi lainnya turut aktif dalam melakukan kampanye dan sosialisasi guna mencegah adanya penyalahgunaan produk tembakau alternatif ini.
Pihaknya juga akan dengan tegas menindak anggota asosiasi yang melanggar kesepakatan dan aturan tersebut, sambung Rhomedal.
Kampanye dan sosialisasi ini juga didukung oleh Ketua Aliansi Vapers Indonesia (AVI) Johan Sumantri. Sebagai perwakilan konsumen, Johan mendorong seluruh anggotanya menyebarluaskan informasi mengenai ketentuan dan aturan tersebut.
Johan menyatakan bahwa pihaknya siap untuk turut menggaungkan kampanye larangan penggunaan produk tembakau alternatif oleh anak-anak di bawah umur 18 tahun.***
Baca Juga: Dokter Sebut Tembakau Alternatif Berbeda Dengan Rokok Konvensional