RINGTIMES BALI- Dalam upaya menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan Idul Fitri Polsek Nusa Penida, Polsubsektor Lembongan melaksanakan himbauan serta penertiban kepada penjual kembang api dan petasan.
Personel gabungan Polsubsektor yang dipimpin oleh Kapolsubsektor beserta anggota, Bhabinkamtibmas Desa Lembongan, Babinsa, Linmas, dan Pecalang melakukan sidak pada hari Selasa, 11 April 2023.
Kapolsubsektor Lembongan Aiptu I Nengah Sumiana saat dikonfirmasi mengatakan Personil gabungan melakukan sidak dan pengecekan terhadap toko dan warung yang diduga menjual kembang api dan petasan.
Baca Juga: Hendak Menggoreng Ayam, Warung Makan Nasi Pecel di Denpasar Terbakar Akibat Kompor Meledak
Beberapa toko seperti Dream Beach Mart, Warisan Mart, Family Mart, Karang Shop, Gala Mart, Dwi Putra Mart, Adi Mart, Dusun Kaja, Rama mart, Endra Mart, serta Friendly Shop.
"Beberapa tokoh diantaranya kedapatan oleh petugas menjual kembang api dengan ukuran yang besar", ucapnya.
Terkait itu, kata Sumiana minimarket/toko yang ditemukan menjual kembang api sejauh ini sudah dilakukan langkah penertiban.
Selain langkah penertiban kami juga melakukan peringatan agar tidak lagi menjual kembang api dan petasan.
Baca Juga: Kejari Gianyar Jual Barang Rampasan Secara Lelang dan Langsung dengan Total Mencapai Ratusan Juta