Baca Juga: Pemprov Jatim Sediakan Layanan Mudik Gratis ke Pulau Raas Kabupaten Sumenep
Ia turut mengimbau kepada pemerintah daerah, bahwa jika APBD tidak mencukupi maka pemda harus mengajukan anggaran yang mana disertai data-data akurat ke kementerian atau lembaga terkait. Namun hal perlu diingat adalah harus ada verifikasi dan validasi langsung dari masing-masing desa, sebelum disahkan oleh Bupati atau Walikota.
Muhadjir menyampaikan bahwa khusus untuk pengadaan USG pada seluruh puskesmas dan antropometri untuk posyandu, jika belum cukup maka langsung saja diajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sedangkan untuk sanitasi dan air bersih pihak Kemenko PMK akan melakukan koordinasi langsung dengan Menteri PUPR.***