BKKBN Tekan Angka Kelahiran Melalui Anggaran Pengadaan Layanan KB

- 28 Maret 2023, 18:55 WIB
BKKBN
BKKBN /

RINGTIMES BALI- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI menyampaikan bahwa anggaran pelayanan Keluarga Berencana (KB) berupa pengadaan alat kontrasepsi guna menekan dan menurunkan angka kelahiran total (TFR).

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo di Jakarta, menerangkan bahwa daerah-daerah yang masih tinggi angka TFR seperti di Sulawesi Tengah, ternyata punya permasalahan lain seperti Age Specific Fertility Rate (ASFR) dan prevalensi stunting yang juga ikut tinggi.

“Beberapa Kabupaten/Kota misalnya si Sulawesi Tengah memiliki angka prevalensi stunting tinggi, ternyata juga punya angka TFR dan Age Specific Fertility Rate (ASFR) yang tinggi,” ucap Hasto Wardoyo, dilansir dari Antara, Selasa, 28 Maret 2023.

Lebih lanjut dijelaskan Hasto Wardoyo, bahwa di Sulawesi Tengah beberapa daerah seperti Buol, Toli-Toli, Banggai, Sigi, Donggala, dan Tojo Una-Una, memiliki angka stunting diatas 30 persen. Selain stunting, TFR juga tinggi, dilihat dari jumlah anak dalam satu keluarga.

Baca Juga: Viral Warga Puncak Gerebek Warung Bakso yang Buka Siang Hari, MUI Bogor Gelar Rakor

Seperti Boul, rata-rata usia nikah atau ASFR-nya masih berada di bawah usia 20 tahun. Berdasarkan penjelasan Hasto, di Sigi setiap 1.000 kehamilan terdapat 50 perempuan yang melahirkan pada usia 15 sampai 19 tahun. Hal ini menyebabkan angka stunting sebesar 36,8 persen.

Maka dari itu, dengan disediakannya anggaran tersebut diharapkan bisa digunakan sebaik-baiknya oleh pemerintah daerah (pemda) untuk penyediaan pelayanan KB serta memfasilitasi alat kontrasepsi secara gratis pada pasangan-pasangan yang membutuhkan.

Hasto berharap melalui pendewasaan usia perkawinan, penjarangan kelahiran, serta pembatasan jumlah kelahiran melalui optimalisasi penggunaan alat kontrasepsi pada pasangan usia subur, mampu mengatasi permasalahan tersebut.

Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy meminta standarisasi pengukuran tumbuh kembang anak di setiap daerah, memaksimalkan pemenuhan sanitasi dan air bersih, dan menurunkan angka stunting serta penghapusan kemiskinan ekstrem, menggunakan data yang akurat.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sediakan Layanan Mudik Gratis ke Pulau Raas Kabupaten Sumenep

Ia turut mengimbau kepada pemerintah daerah, bahwa jika APBD tidak mencukupi maka pemda harus mengajukan anggaran yang mana disertai data-data akurat ke kementerian atau lembaga terkait. Namun hal perlu diingat adalah harus ada verifikasi dan validasi langsung dari masing-masing desa, sebelum disahkan oleh Bupati atau Walikota.

Muhadjir menyampaikan bahwa khusus untuk pengadaan USG pada seluruh puskesmas dan antropometri untuk posyandu, jika belum cukup maka langsung saja diajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sedangkan untuk sanitasi dan air bersih pihak Kemenko PMK akan melakukan koordinasi langsung dengan Menteri PUPR.***

Editor: Mahatmanta

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x