"TikTok adalah perusahaan Cina yang saat ini diwajibkan untuk bekerja sama dengan badan intelijen Cina," ucapnya melanjutkan.
TikTok menghadapi blokir di 6 negara, Amerika Serikat, India, Kanada, Taiwan, Pakistan, dan Afghanistan. Di level pemerintahan dominan, menyusul di level publik lainnya.
TikTok dianggap memiliki fungsi lain, menyadari info penting negara terkait.
Dengan mengizinkan berbagai file pada permintaan TikTok, maka secara tidak langsung mengizinkan aplikasi itu mengakses penuh terhadap ponsel.
Baca Juga: Jelang Pelaksanaan Piala Dunia U-20, Erick Thohir Tinjau Stadion Kapten I Wayan Dipta
Mengingat TikTok ini adalah kreasi dari Perusahaan Tiongkok yakni Bytedance, banyak informasi yang mengkhawatirkan posisi data penting di banyak negara.
FBI dan analis risiko pemerintahan di Amerika sudah bergerak untuk memblokir sepenuhnya akses TikTok, terkhusus di lembaga pemerintahan pusat dan daerah.
Tidak menutup kemungkinan akses penutupan TikTok akan diberlakukan kepada masyarakat publik.
Kanada pun mengikuti langkah Amerika dengan mencegah lembaga pemerintahan mengakses Tiktok.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Kunjungi Bali, Pantau Pembangunan TPST Kesiman Kertalangu
Kekhawatiran kebocoran data penting pemerintah itu lalu diikuti Taiwan.
Taiwan pun mendapat kabar dari Amerika Serikat mengenai kekhawatiran kebocoran data internal pemerintahan. Sejak 2021, di level pemerintahan sudah dibatasi akses dan menyebar ke daerah lain.
Selanjutnya, India mencabut akses TikTok 100 persen sejak 2021-2022. Langkah ini sebagai bagian dari respons serangan tiba-tiba tentara Tiongkok di perbatasan Cina - India.