Demi Keamanan Nasional, Amerika Serikat Resmi Larang penggunaan Tiktok

- 7 Desember 2022, 18:29 WIB
Ilustrasi Demi Keamanan Nasional, Amerika Serikat Resmi Larang penggunaan Tiktok
Ilustrasi Demi Keamanan Nasional, Amerika Serikat Resmi Larang penggunaan Tiktok /Pixabay/Antonbe

RINGTIMES BALI - Aplikasi TikTok Resmi dilarang penggunaanya di negara bagian Maryland, Amerika Serikat.

Penggunaan Platform TikTok atau sejenisnya yang berbasis di China maupun Rusia dilarang dengan alasan keamanan nasional.

Larry Hogan selaku Gubernur Maryland mengatakan bahwa langkah yang harus ditempuh untuk mengatasi resiko keamanan siber ialah pembatasan penggunaan platform terebut.

Baca Juga: Korea Utara Ancam Luncurkan Artileri Lagi Usai Latihan Gabungan Korsel dan AS

Melihat bahwa Rusia dan China sebagai negara saingan Amerika Serikat jadi tak heran kewaspadaan atas ancaman serangan siber perlu diperketat.

Tidak jarang pula pihak china dan Rusia melancarkan serangan siber ke institusi dan warga sipil di Amerika serikat.

Merespon serangan siber dari China dan Rusia, Larry Hogan selaku Gubernur Maryland berkata demikian.

Baca Juga: 8 Perusahaan dengan Profit Tertinggi di Dunia, Arab Saudi Berada di Puncak

“mungkin tak ada ancaman yang lebih besar terhadap keselamatan pribadi dan keamanan nasional kita dari  pada kerentanan dunia maya yang mendukung kehidupan kita sehari-hari,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x