Kemenkes: Vaksin Indovac Bisa Digunakan untuk Booster Kedua

- 8 Maret 2023, 10:41 WIB
Vaksin Indovac sudah bisa digunakan untuk booster kedua.
Vaksin Indovac sudah bisa digunakan untuk booster kedua. /Dok. Biofarma

Vaksin booster ke-2 IndoVac akan diberikan dalam dosis penuh (full dose) sebanyak 0,5 ml.

Vaksin akan diberikan dengan interval pemberian 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama diberikan.

Untuk lokasi pemberian vaksin bagi masyarakat umum akan dilakukan di fasilitas pelayanan masyarakat seperti rumah sakit, puskesmas, atau pos pelayanan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Update Statistik Liga Inggris Jelang Gameweek 27: Klasmen, Top Skor, Assists, dan Clean Sheets

“Booster diperlukan agar imunitas terjaga dan dapat memutus penularan Covid-19. Masalahnya, kasus Covid-19 yang masuk rumah sakit dan kasusnya tergolong sedang dan berat sebagian besar belum di booster,” ucapnya.

Menurut Nadia, untuk kasus yang meninggal, sebagian besar belum mendapatkan vaksin booster.

Adapun keputusan penambahan regimen vaksin Covid-19 dapat dilihat di sini.

Vaksinasi dilakukan demi memperkuat sistem kekebalan tubuh di tengah penyebaran Covid-19 yang masih ada.

Baca Juga: OPD Kabupaten Bangli Ikuti Sosialisasi Sistem Manajemen ASN

Sementara itu, Kemenkes melalui Instagram resminya sempat menyampaikan adanya subvarian Omicron yakni Kraken dan Orthus sudah masuk ke Indonesia sejak 2022.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x