Pelaku Penyerangan Warga di Wamena, Papua Telah Dikantongi Polri

- 28 Februari 2023, 17:52 WIB
Kapolda Papua Mathius Fakhiri meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi atas kasus penyerangan warga di Wamena, Papua.
Kapolda Papua Mathius Fakhiri meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi atas kasus penyerangan warga di Wamena, Papua. /Dok.Foto/Divisi Humas Polri/

RINGTIMES BALI - Dikabarkan bahwa pelaku penyerangan warga di dua lokasi di Distrik Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, telah dikantongi oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, dan meminta kepada masyarakat Papua untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan berita hoaks yang beredar, karena polisi sedang mendalami kasus penyerangan tersebut.

Dikutip dari laman resmi humas.polri.go.id, Selasa, 28 Februari 2023, pihak kepolisian mengharapkan kepada masyarakat Papua untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dari berita hoaks yang beredar selama ini.

Baca Juga: Chatbot WhatsApp Permudah Kegiatan Pencatatan Status Gizi Anak Indonesia

"Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan berita yang tidak bertanggung jawab atau hoaks," kata Mathius Fakhiri, Senin, 27 Februari 2023.

Dua orang warga sipil di Wamena yang telah menjadi korban kasus penyerangan tersebut yaitu Laude Deti (42) dan Ersa Surbakti (39) tengah dirawat di RSUD Wamena.

Dijelaskan bahwa pelaku penyerangan itu telah meninggalkan barang bukti berupa sepeda motor Nopol PA 2107 dan sebuah parang di Jalan Sanger telah di amankan polisi dan tidak ada kaitannya dengan kasus kerusuhan waktu itu.

Baca Juga: Az Zahra Putri Dania Meninggal Dunia, Simak Profil Lengkapnya Berikut

"Para pelaku penganiayaan tidak ada kaitannya dengan kasus kerusuhan yang terjadi pada Kamis 23 Februari 2023," tegas Matius Fakhiri.

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x