Selain pihak yang sudah disebutkan, pihaknya juga meminta Pemda menyiapkan fasilitas kesehatan guna penatalaksanaan kasus suspek flu burung sesuai dengan ketetapan pedoman. Kapasitas labkesmas untuk pemeriksaan sampel dari kasus dengan gejala suspek flu burung harus ditingkatkan.
“Kegiatan surveilans dan Tim Gerak Cepat (TGC) terutama dalam mendeteksi sinyal epidemiologi di lapangan, juga perlu ditingkatkan,” ungkap Dirjen Kemenkes.
Baca Juga: Update Harga Emas Hari ini Senin 27 Februari 2023, Waktunya untuk Investasi
Sebagai bentuk adanya kewaspadaan di pintu masuk Negara, Dirjen Maxi memberi instruksi KKP untuk melakukan peningkatan pengawasan terhadap pelaku perjalanan dalam dan luar negeri melalui Pelabuhan, Bandar udara dan Pos lintas batas darat Negara.
“Melakukan pemeriksaan dan penanganan kasus jika ditemukan perilaku perjalanan yang memiliki gejala ILI sesuai pedoman yang berlaku. Melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh lintas sektor yang berada di wilayah kerja KKP,” ujar Maxi.
Sementara itu untuk masyarakat, Maxi mengimbau agar selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Baca Juga: Penyebab Mahasiswa Unsoed Meninggal Dunia di Gunung Slamet
Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada Dinas Peternakan apabila ada kematian unggas secara mendadak dan dalam jumlah yang banyak, lalu segera mengunjungi fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala flu burung maupun jika ada riwayat kontak dengan faktor risiko.***
Cek berita Nasional lainnya di Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.