Baca Juga: Hukuman Mati Bukan Lagi Pokok pada KUHP Baru, Komnas HAM Berikan Tanggapan Atas Vonis Ferdy Sambo
Vonis pidana 20 tahun penjara ini lebih berat dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, tim JPU menjatuhkan tuntutan pidana penjara selama delapan tahun.***