Divonis Hukuman Mati, Anak Ferdy Sambo Unggah Pesan Mengharukan, Netizen Berikan Dukungan: Yang Salah Ayah Ibu

- 14 Februari 2023, 11:03 WIB
Unggahan Anak Pertama Ferdy Sambo, Trisha Eungelica Ardyadana.
Unggahan Anak Pertama Ferdy Sambo, Trisha Eungelica Ardyadana. /TikTok/@troasang/

RINGTIMES BALI – Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawati yang bernama Trisha Eungelica Ardyadana membagikan unggahan mengharukan dalam media sosial Instagram setelah putusan sang ayah di vonis hukuman mati pada 13 Februari 2023.

Putri sulung Ferdy Sambo tersebut dih video berisi kenangan sang ayah yang sedang berbaju dinas sambil memangku putri bungsu nya di dalam mobil.

Terlihat momen bahagia kala Ferdy Sambo bercanda dengan sang putri, namun video tersebut menjadi haru karena diiringi dengan lantunan lagu Gugur Bunga.

Baca Juga: PN Jakarta Selatan Resmi Vonis Putri Cendrawasih 20 Tahun, Keinginan Keluarga Korban di Kabulkan

Dalam unggahan tersebut Trisha Eungelica juga menuliskan pesan menyentuh.

“No words describe you daddy,” tulis Trisha dikutip dari akun Instagram @trisha_eungelica pada 14 Februari 2023.

Sontak unggahan tersebut memancing berbagai komentar dari netizen, dari sekitar 3.117 komentar banyak juga netizen yang memberikan semangat pada putri Ferdy Sambo tersebut.

“Apapun bentuk kesalahannya ayah tetaplah ayah untuk anaknya... semangat kan,” tulis @andi.wathiey dalam kolom komentar postingan Trisha Eungelica.

Baca Juga: Update Gempa Turki-Suriah: Warga di Barat Laut Suriah Kecewa Dengan PBB

Dukungan juga disampaikan akun @anitasetianiiii “Yang salah ayah ibu nya, tapi anaknya jdi korban, yang kuat yaaaa,” disertai emot love.

Meski beberapa komentar positif membanjiri postingan Trisha Eungelica, ada pula netizen yang memberikan komentar pedas.

“Sekarang sudah taukan rasanya menghadapi kematian orang yang dicintai??,” tulis @lembayuu.

Namun, komentar tersebut juga banyak tidak disetujui oleh netizen karena masih banyak yang mendukung dan memberikan semangat pada Trisha Eungelica.

Baca Juga: Tujuh dari 73 Korban Keracunan Masal Gununghalu Dirujuk RSUD Cililin, Satu Orang Meninggal Dunia

“Yg salah ortunya mas bkn anaknya,” balas @ahmdnadipp_.

Hal sanada diungkapan akun @kikinurfaladyah01 “Mba trish saat ini aku gak lihat apa mslh orgtua mu.tp.aku.membayangkan aku.di.posisimu,semoga mba dan adek2nya selaly di berikan kekuatan dan kesabaran mengahdapi.semuanya, SMG kalian menjd anak yg sukses,”.

Seperti yang diketahui persidangan terakhir Ferdy Sambo yang digelar Senin, 13 Februari 2023, menghasilkan putusan oleh Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan vonis hukuman mati.

Hal tersebut terkait kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo kepada mantan ajudannya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat.

Sedangkan sang istri Putri Candrawati divonis dengan hukuman 20 tahun penjara. ***

 

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah