RINGTIMES BALI - Untuk mengantisipasi penyeludupan narkotika dalam lato-lato, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah (Kemenkumham Jateng) melarang mainan tersebut masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Supriyanto di Semarang Jumat kemarin terkait larangan mainan masuk ke dalam Lapas dan Rumah Tahanan untuk antisipasi penyelundupan.
"Sebagai upaya deteksi dini, tidak boleh masuk ke lapas atau rutan karena rawan untuk menyeludupkan narkotika" kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Tengah Supriyanto, dikutip dari laman Antaranews, Sabtu, 4 Januari 2023.
Alasan Larangan Mainan Masuk Lapas dan Rutan
Supriyanto menyebut tekstur padat lato-lato yang berbahan baku plastik itu rawan dimanupulasi untuk diselipi narkotika.
Baca Juga: Mendag Zulhas Kunjungi Pasar Kreneng Denpasar: Walikota Tanggap, Harganya Stabil
Tidak hanya demikian, dalam pelarangan lain, hal ini menimbang pada asas kemanfaatan bagi warga binaan.