Diduga Lakukan Pencabulan ke Santriwati, Kiai FM Ponpes di Jember yang Dilaporkan Sang Istri Telah Ditahan

- 18 Januari 2023, 12:37 WIB
Ilustrasi Diduga Lakukan Pencabulan ke Santriwati, Kiai FM Ponpes di Jember yang Dilaporkan Sang Istri Telah Ditahan
Ilustrasi Diduga Lakukan Pencabulan ke Santriwati, Kiai FM Ponpes di Jember yang Dilaporkan Sang Istri Telah Ditahan /Pixabay/Anemone123/PIXABAY/Anemone123

Namun Kepala Unit PPA Polres Jember yakni Iptu Dyah Vitasari belum memberikan komentarnya terkait peristiwa tersebut saat ditemui sejumlah wartawan.

Sedangkan kuasa hukum Kiai FM yakni Alananto sudah membenarkan bahwa klien nya tersebut memang ditahan setelah penyidik memeriksanya sebagai tersangka.

Baca Juga: Festival Imlek Terbesar di Bali Siap Digelar, Tampilkan Parade dengan 1.200 Peserta

Namun, pihak kuasa hukum Kiai FM menyayangkan tindakan penyidik yang terkesan melakukan pemaksaan saat proses penahanan.

“Kami menyayangkan atas upaya tindakan paksa yang dilakukan penyidik Polres Jember untuk melakukan penahan terhadap klien kami, padahal sudah diajukan surat permohonan penangguhan penahanan,” ujar Alananto dilansir dari Antara pada Rabu, 18 Januari 2023.

Menurut Alananto kliennya telah bertindak kooperatif, sehingga ia mengajukan gugatan pra peradilan.

Baca Juga: Bangunan di Jalan Nusa Indah Denpasar Ludes Dilahap Si Jago Merah

Alananto juga menjelaskan beberapa pertimbangan supaya tidak dilakukan penahanan dikarenakan Kiai FM mempunyai tanggung jawab pengasuh pondok pesantren serta orang tua yang sedang sakit.

“Selama ini klien kami kooperatif datang untuk memenuhi panggilan penyidik, sehingga kami akan mengajukan gugatan pra peradilan atas kasus itu ke Pengadilan Negeri Jember,” ungkap Alananto. ***

 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah