2 Remaja Bunuh Bocah Usia 11 Tahun di Makassar, Polisi Ungkap Terpengaruh Konten Negatif Jual Beli Organ

- 11 Januari 2023, 10:57 WIB
Ilustrasi pembunuhan berenana terhadap bocah 11 tahun
Ilustrasi pembunuhan berenana terhadap bocah 11 tahun /PIXABAY/Gisela Merkuur

Dari konten negatif tersebutlah timbul rencana kedua remaja tersebut merencanakan pembunuhan pada bocah yang menjadi korban.

“Tersangka mengkonsumsi konten negatif di internet tentang jual beli organ dari situ tersangka terpengaruh, tersangka ingin menjadi kaya tersangka ingin memiliki harta, sehingga muncullah niat tersangka melakukan pembunuhan yang rencananya organ dari anak yang dibunuh ini akan dijual,” ungkap Budhi Haryanto.

Baca Juga: Yowana Desa Adat Kerobokan Gelar Festival Ngerobok, Demi Jaga Tradisi dan Budaya Bali

Kemudian aspek kedua dijelaskan oleh Budhi Haryanto yakni aspek terkait psikologis yang masih akan didalami lagi motif kedua remaja A dan F tega melakukan tindakan pembunuhan tersebut.

“Dari aspek psikologis tim penyidik akan mendatangkan psikologi atau psikiater untuk mengetahui sejauh mana tersangka ini tega melakukan pembunuhan ini,” ujar Budhi Haryanto.

Sedangkan aspek ketiga Budhi Haryanto menyebutkan yakni aspek yuridis dimana kedua remaja tersebut akan diberikan hukuman sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Baca Juga: Gubernur Bali Adakan Lomba Ogoh-ogoh, Hadiah Hingga Puluhan Juta Rupiah

“Pihak kepolisian sudah mengkonstruksikan pidana ini kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana, pembunuhan dan Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002,” ujar Budhi Haryanto.

Namun, karena kedua remaja tersebut masih dikategorikan anak-anak maka ancaman hukuman akan dikurangi setengah seperti yang ungkapkan Budhi Haryanto.

“Yang ancaman hukumannya karena ini pelakunya adalah anak-anak tentunya dikurangi setengah,’ tambah Budhi Haryanto. ***

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x