RINGTIMES BALI - Bendesa Adat Kesiman I Ketut Wisna menyerahkan syarat dukungan minimal pemilih bakal calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada Selasa, 27 Desember 2022.
Sebanyak 3.510 dukungan telah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali.
"Dari tim kami menyerahkan total 3.510 dukungan. Penyebarannya dari delapan kabupaten, karena kapasitas masuk Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD itu lambat," ujarnya.
Satu kabupaten yang tidak termasuk yaitu Bangli. Namun, ia menyebutkan bahwa dukungan dari Bangli juga sangat baik.
Sementara dukungan terbanyak didapatkan dari Kota Denpasar.
Adapun visi misi yang diusung yaitu untuk mempertahankan budaya serta tradisi Bali.
"Tentu kami khususnya sebagai krama Bali, harus bisa pertahankan budaya dan tradisi Bali. Karena ini saja yang kita punya, tidak bisa seperti daerah lain yang punya Sumber Daya Alam (SDA) lain," jelasnya.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Stasiun Manggarai di Jakarta Selatan
Khususnya melestarikan budaya serta tradisi Bali dalam kehidupan di era modernisasi.
Lebih lanjut, Wisna akui tidak memiliki kekhawatiran selama proses mencalonkan diri menjadi DPD RI meskipun ada incumbent maupun senior.
"Tidak ada suatu kekhawatiran bagi kami untuk mengimbangi politisi senior, karena dalam proses ini adalah kebersamaan dari semeton krama adat dan forum-forum untuk bisa mendukung proses kami untuk bisa maju di DPD RI," tutupnya.***