RINGTIMES BALI - I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III atau AWK kembali menyalonkan diri sebagai Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sebelumnya ia telah menjabat sebanyak dua kali pada periode 2014-2019 dan periode 2019-2024.
"Karena sudah dua kali diberikan kesempatan untuk menjadi anggota DPD RI dari Bali dan juga dua kali pemenang Pemilu 2014-2019 dan 2019-2024, tentu saya hanya melanjutkan apa yang akan nanti diperjuangkan untuk Bali berdaulat," ujarnya usai menyerahkan syarat dukungan minimal pemilih bakal calon (Balon) DPD RI pada Senin, 26 Desember 2022 di Kantor KPU Bali.
Baca Juga: Balon DPD RI Kerta Suwirya Serahkan 2.177 Dukungan ke KPU Bali
Ia pun telah menyerahkan sebanyak 6.699 dukungan yang tersebar di seluruh Provinsi Bali.
Menurutnya, pengalaman selama delapan tahun di DPD RI membawa keuntungan tersendiri.
"Selama itu kita tau banyak masalah Bali, salah satunya adalah mengawal infrastuktur. Sehingga saya merasa memiliki suatu kelebihan," sambungnya.
Baca Juga: Hari Natal 2022, 1.600 Jemaat Laksanakan Ibadah di GPIB Maranatha
Dalam kesempatan ini, ia juga memaparkan akan menggagas sebuah gerakan politik baru yang bertajuk 'AWK Bagi Suara.'