Resmi Dilakukan Penindakan Tilang Online di Bali, Ada 10 Titik Lokasi Terpasang Kamera ETLE

- 29 November 2022, 10:46 WIB
Ilustrasi kamera ETLE yang dipasang di ruas di Bali
Ilustrasi kamera ETLE yang dipasang di ruas di Bali /PIXABAY/vjkombajn

-  Jl. TOL KM 03+200 B: dari Sanggaran ke arah Nusa Dua

-  Jl. TOL KM 04+650 A: dari Nusa Dua ke arah Sanggaran.

Jenis tilang online kedua yakni ETLE mobile, yang berupa perangkat handphone untuk merekam dan memfoto pelanggaran yang terjadi di ruas-ruas jalan di Bali.

Kompol Rahmawaty menjelaskan ada kurang lebih 39 perangkat yang digunakan Korlantas yang telah disebar di seluruh Polres di Polda bali.

Baca Juga: Peringati Hakordia 2022, 20 Tim Pelajar Perebutkan Gelar Juara Lomba Yel-Yel Kejari Denpasar

Sedangkan mekanisme tilang online Kompol Rahmawaty menjelaskan untuk ETLE statis selama 24 jam akan mengambil gambar pelanggaran yang terjadi.

Kemudian data pelanggaran akan masuk ke back office untuk selanjutnya divalidasi antara data kendaraan yang melakukan pelanggaran tersebut.

Setelah tervalidasi surat pelanggaran konfirmasi akan dicetak yang kemudian dikirimkan ke alamat sesuai data kendaraan yang melakukan pelanggaran.***

 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x