Putri Candrawathi Positif Covid, Ikuti Sidang Secara Virtual

- 22 November 2022, 12:30 WIB
Putri Candrawathi Positif Covid, Ikuti Sidang Secara Virtual.
Putri Candrawathi Positif Covid, Ikuti Sidang Secara Virtual. /Antara/Sigid Kurniawan

Selain itu juga Tjong Djiu Fung alias Afung dari biro jasa kamera pengawas (CCTV), Legal Counsel pada PT XL AXIATA Victor Kamang, Officer Security and Tech Compliance Support PT Telekomunikasi Seluler Bimantara Jayadiputro, serta Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia.

Sidang ini sendiri sudah memasuki pekan ke-lima dan sempat tertunda selama sepekan karena diadakannya evaluasi oleh pihak Jaksa Penuntut Umum dan Kejaksaan.

Baca Juga: Akui Berbohong, Bharada E dan Bripka RR Minta Maaf

Dimulai Senin, 21 November 2022 kemarin telah digelar sidang untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Sidang akan kembali diadakan pada hari Kamis, 24 November 2022 untuk lima terdakwa obstruction of justice, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Semua sidang memiliki agenda yang sama, yaitu masih tahap pemeriksaan saksi-saksi.***

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah