A yang marah karena merasa disekap, kemudian menelepon temannya yang juga merupakan sekuriti di tempat ia bekerja, bernama B.
Sejam kemudian B datang ke hotel dimana A berada membawa tiga temannya termasuk seorang perawat bernama W.
Baca Juga: Para Ajudan Jadi Saksi di Persidangan Ferdy Sambo, Hakim Ragukan karena Perbedaan Keterangan
Hal ini yang kemudian menyebabkan terjadinya cekcok antara T dan B serta teman-temannya.
Selang beberapa waktu, T kemudian menelepon enam teman seangkatannya dan seorang warga sipil untuk mendatangi rumah sakit tempat B bekerja.
Setelah sampai, T langsung menunjuk W yang secara spontan dilakukan pengeroyokan oleh empat orang teman T hingga mengakibatkan wajah korban lebam.
Kasus ini kini telah ditangani Propam untuk diproses lebih lanjut.
“Proses Propam sedang berjalan,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadir Wahyudi kepada wartawan.***