Pemprov Bali Buka Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan, Simak Tata Cara dan Dokumen Pendaftaran

- 8 November 2022, 11:06 WIB
Pendaftaran PPPK JF Tenaga Kesehatan Pemprov Bali 2022
Pendaftaran PPPK JF Tenaga Kesehatan Pemprov Bali 2022 /Elf Moondance/Pixabay

Formasi yang dapat diisi mulai dari Perawat, Dokter Spesialis, Apoteker, Perekm Medis dan lain-lain.

Tenaga kesehatan yang lolos seleksi PPPK akan ditempatkan pada fasilitas-fasilitas kesehatan seperti RSUD, Dinas Kesehatan, Balai Laboratorium dan lain sebagainya dalam kawasan Pemerintahan Provinsi Bali.

Pelamar PPPK harus memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelum mendaftar Anda harus tahu dulu tata cara pendaftaran serta dokumen yang harus disiapkan.

Untuk mendaftar pelamar PPPK nakes 2022 Pemprov Bali harus membuat akun pelamaran formasi jabatan melalui laman resmi BKN yakni sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke-57, Rumah Shah Rukh Khan Dipadati Penggemar

Pada saat melakukan pendaftaran pelamar PPPK harus mengunggah beberapa dokumen yang akan diseleksi untuk tahap seleksi adminstrasi.

Dokumen yang perlu Anda persiapkan sebelum melakukan pendaftaran adalah dokumen persyaratan pendaftaran serta dokumen tambahan.

Dokumen persyaratan pendaftaran merupakan dokumen wajib yang harus di unggah peserta saat pelamaran formasi.

Sedangkan dokumen persyaratan pendaftaran tambahan adalah yang dapat diunggah untuk pelamar yang memiliki pada saat melakukan pendaftaran sesuai kriteria.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x