Pemeran Video Syur Wanita Kebaya Merah Ditangkap Polda Jatim

- 8 November 2022, 08:07 WIB
Dua pemeran video asusila wanita berkebaya merah ditangkap Polda jatim di kawasan Rungkut, Surabaya. Keduanya adalah ACS dan AH.
Dua pemeran video asusila wanita berkebaya merah ditangkap Polda jatim di kawasan Rungkut, Surabaya. Keduanya adalah ACS dan AH. / Tangkapan Layar/PMJ News/

RINGTIMESBALI - Media sosial sempat dihebohkan dengan video asusila yang menampilkan wanita berkebaya merah dengan seorang pria mengenakan handuk putih.

Pemeran di video berdurasi 16 menit itu adalah sepasang pria dan wanita yang sama-sama mengenakan topeng. 

Pemeran wanita memakai topeng hitam menutupi mata sedangkan si pria memakai topeng emas. 

Awalnya netizen menduga lokasi dibuatnya video amoral itu di Pulau Bali karena salah satu pemeran, si wanita memakai pakaian menyerupai baju adat khas Bali. 

Baca Juga: Gabriel Magalhaes Bawa Arsenal Raih Poin Penuh atas Chelsea di Stamford Bridg

Kepolisian Bali bergerak cepat melakukan pelacakan untuk memastikan betul tidaknya lokasi pembuatan video itu di Bali. 

Setelah ditelusuri, kepolisian Bali memastikan bahwa pemeran dan TKP tidak ada kaitannya sama sekali dengan Bali. 

Belakangan terungkap bahwa lokasi pembuatan video tersebut diambil di salah satu hotel di Jalan Sumatera, Surabaya. 

Polrestabes Surabaya yang menelusuri akhirnya mengungkapkan bahwa kamar nomor 1710 di lantai 17 salah satu hotel di kawasan Gubeng itu identik dengan yang ada di video. 

Baca Juga: Ditahan Imbang Moldova, Shin Tae Yong Kecewa ke Sobor, 'Kamu Ngapain Saja?'

Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih menyebut pihaknya mencocokkan dengan tampilan kamar yang ada didalam video tersebut. 

Setelah lokasi terungkap, selanjutnya polisi melakukan pelacakan kepada para pemeran. Ada salah satu petunjuk berupa tato di tangan kiri pemeran pria yang menjadi awal identifikasi berujung penangkapan keduanya. 

“Benar, tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB sudah dilakukan penangkapan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terhadap terduga pelaku kebaya merah,” ujar Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman pada 7 November 2022.

Ia menyebutkan bahwa kedua pemeran pria berinisial ACS asal Surabaya dan wanita berinisial AH asal Malang. 

Baca Juga: Reza Paten Net89 Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan, 150 Rekening Dibekukan

Keduanya ditangkap di kos-kosan di area Medokan, Rungkut, Surabaya pada 6 November 2022 oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus tanpa perlawanan. 

Kini keduanya masih dalam pemeriksaan polisi untuk ditelusuri motif pembuatan video yang sempat menghebohkan dunia maya itu.

Polisi juga melakukan pemeriksaan untuk mencocokkan keterangan para pelaku dengan bukti-bukti yang ada.***

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x