“Jadi saya pastikan nomor 1 sama 8 mati. (nomor) 2 dan 3 nyala. Nomor 4 ada empat kamera, yang nyala dua. Berarti chanel nomor 2,3, 4 ada dua kamera, 5, 6, dan 7. Total ada 7 kamera,” rinci Afung.
Afung dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, keduanya didakwa menghilangkan barang bukti DVR CCTV kompleks Polri.
Baca Juga: Kombinasikan Kain Goni dengan Endek Bali Jadi Tas Fashion, Ethneeq Berlaga di Event Internasional
Untuk diketahui, Afung sendiri sebetulnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada minggu lalu namun tidak hadir.***