Saksi Afung Ungkap CCTV Sekitar Rumah Sambo Masih Menyala Setelah Kejadian Pembunuhan

- 6 November 2022, 06:20 WIB
Saksi Afung ungkap CCTV sekitar rumah Sambo masih menyala setelah kejadian pembunuhan.
Saksi Afung ungkap CCTV sekitar rumah Sambo masih menyala setelah kejadian pembunuhan. /PMJ News

Irfan Widyanto adalah mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Ia mendapat perintah dari Kanit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, AKBP Ari Cahya alias Acay untuk mengganti DVR CCTV di pos satpam komplek Duren Tiga.

Acay sendiri sebetulnya adalah orang yang diminta oleh Ferdy Sambo untuk melakukan tugas tersebut.

Ia sebelumnya sempat melihat jenazah Yosua tergeletak setelah ditembak, bahkan mengangkatnya ke ambulans.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ditakuti Bawahan, Leluasa Intervensi Penyelidikan

Namun karena tanggal 9 Oktober 2022 ia sedang berada di Bali, ia memberikan perintah ke AKP Irfan.

Irfan dan Afung akhirnya melakukan kesepakatan mengenai DVR yang dipesan senilai 3,5 juta rupiah.

Afung mengirimkan pesanan melalui Gojek untuk dikirim ke lokasi yang sudah disepakati, namun Irfan menghubunginya kembali karena mengaku juga membutuhkan teknisi.

Baca Juga: Febri dan Rasamala Jadi Pengacara Ferdi Sambo, dari KPK ke Duren Tiga

Afung akhirnya datang sekitar pukul 17:50 dan melihat titik-titik kamera untuk memastikan jumlah kamera yang menyala.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah