RINGTIMES BALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) gencarkan proses Kartu Identitas Anak (KIA).
Sampai saat ini, jumlah kumulatif KIA mencapai 48 persen dari total 180 ribu anak berumur 0 sampai 17 tahun.
Kepala Dinas Dikdukcapil Bulelng Made Juartawan menjelaskan pembuatan KIA sangat penting untuk anak.
Baca Juga: Manfaatkan PLTS, 700 Pelanggan UPS Desa Bondalem Buleleng Teraliri Air
Tujuan pembuatan KIA antara lain untuk meningkatkan pendataan, perlindungan, dan mendapat pelayanan publik.
KIA juga merupakan program dari pemerintah sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak kosntitusional WNI secara maksimal.
Strategi menggencarkan pembuatan KIA, Disdukcapil bersinergi dengan Dinas Pendidikan Oemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng.