RINGTIMES BALI - Menyusul berita kematian Ratu Elizabeth II pada usia 96, Kamis, 8 September 2022, Keluarga Kerajaan Inggris memiliki rencana khusus sejak tahun 1960-an.
Rencana tersebut berjudul Operasi Jembatan London, dilaporkan mencantumkan apa yang akan terjadi di Inggris setelah kematian Raja/Ratu.
Setelah berita kematiannya diumumkan, rencana tersebut menyatakan bahwa Inggris akan memasuki masa berkabung selama 10 hari ke depan saat pengaturan pemakamannya dibuat.
Dilansir dari People, Sabtu, 10 September 2022, pemakaman kenegaraan akan diadakan di Westminster Abbey, sebelum dia dipindahkan ke tempat peristirahatan terakhirnya di Kapel Memorial Raja George VI Kastil Windsor.
Baca Juga: Semua yang Perlu Diketahui Tentang Aksesi Raja Charles III ke Tahta Kerajaan Inggris
Kapan Operasi Jembatan London dimulai?
Frasa kode untuk kematian kerajaan berasal dari kematian ayah Ratu Elizabeth II, Raja George VI pada tahun 1952.
Pada saat itu, frasa kodenya adalah "Hyde Park Corner," yang memperingatkan pejabat penting pemerintah tentang kematiannya.
Sejak itu, frasa kode lain telah diterapkan untuk anggota Keluarga Kerajaan terkemuka, termasuk Operation Tay Bridge untuk Ibu Suri dan Operation Forth Bridge untuk Pangeran Philip.