Ketahuan Jual Togel Online, Tukang Ojek Diciduk Polsek Denpasar Utara

- 30 Agustus 2022, 20:01 WIB
Polsek Denpasar Utara berhasil amankan pelaku penjual nomer judi togel online
Polsek Denpasar Utara berhasil amankan pelaku penjual nomer judi togel online /Dok. Polsek Denpasar Utara/

“Pelaku menjual nomer togel online ini karena kerjaannya sebagai tukang ojek sedang sepi pelanggan dan ia sudah melakukannya setahun lalu,” tuturnya.

“Uang dari hasil menjual nomer togel online tersebut, ia pakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” katanya melanjutkan.

Baca Juga: Pemkab Badung Gencarkan dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Untuk Vaksinasi Booster

Selain itu, Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit menjelaskan juga sedikit sistematis keuntungan yang didapat oleh pelaku.

“Keuntungan yang didapat pelaku jika pemain kalah sebesar 30 % dari jumlah pasangan pemain yang didapat dan bila pemain menang sebesar  10 % dari uang kemenangan pemain,” tutupnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp. 178.000,- Satu buah buku catatan rekapan togel, dua buah Hp dan satu buah buku tabungan BCA.

Dari kasus tersebut, pelaku disangkakan terkena Pasal 303 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x