RINGTIMES BALI – I Nyoman Suwirta selaku Bupati Klungkung melakukan peletakan batu pertama pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Tihingan, Getakan, dan Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Jumat, 26 Agustus 2022.
Pembangunan TPS3R dalam rangka menuju 100 persen TOSS Desa dan menuntaskan permasalahan sampah di desa, terutama sampah plastik.
Setelah melakukan peletakan batu pertama, Bupati Suwirta menyampaikan bahwa Kabupaten Klungkung sangat serius untuk menangani permasalahan sampah.
Baca Juga: Festival Dewi Klungkung Culinary Resmi Dibuka, Bupati Suwirta Ajak Masyarakat Majukan Kuliner Lokal
Disampaikan sampai saat ini, sementara sudah ada 44 desa yang mempunyai TOSS sendiri dan rencananya pada tahun 2023 semua akan segera dituntaskan.
Dalam arahnya, Bupati Suwirta meminta Desa Adat dan Desa Dinas untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan baik untuk melakukan sosialiasi untuk menyadarkan masyarakat memilah sampah dari sumbernya.
"Kuatkan kesadaran masyarakat memilah sampah, tidak ada yang susah, tidak ada yang tidak bisa, terus bergerak. Mari kita pilah sampah dari sumbernya agar sampah itu segera bisa kita tuntaskan,” kata Bupati Suwirta, dikutip dari Humas Pemkab Klungkung, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Baca Juga: Delegasi MCWE G20 Kunjungi Desa Wisata Penglipuran Bangli
Hal tersebut bertujuan agar masyarakat sadar memilah sampah dari rumah dengan jadwal pembuangan yang disesuaikan sehingga bisa serentak dilakukan.