"Artinya begini, kami butuh waktu tentunya ketika menerima laporan dari masyarakat tidak begitu saja kemudian selesai. Butuh waktu," sambungya.
Sebelumnya, KPK menyampaikan bahwa jika laporan dugaan suap tersangka Ferdy Sambo dianggap layak, maka KPK akan melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Lemkapi Yakin Seluruh Anggota Polri Dukung Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka
"Sepanjang ada laporan dan laporan tersebut layak untuk kami tindaklanjuti melalui proses penyelidikan. Tentu kami akan tindaklanjuti," kata Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK, Rabu, 17 Agustus 2022.***