RINGTIMES BALI - Polres Tabanan laksanakan kembali vaksin lanjutan (booster), sebagai upaya mensukseskan program pemerintah.
Polres Tabanan menugaskan personil Sidokkes untuk melakukan vaksinasi lanjutan atau vaksin tahap 3 di Kantor Perbekel Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Pelayanan vaksinasi juga dilakukan di Mako Polres Tabanan.dengan menyasar masyarakat yang datang ke Polres Tabanan dan yang belum tervaksinasi tahap ke-3 atau belum sama sekali.
Baca Juga: Waspada Covid-19, Polres Tabanan Bersama Instansi Terkait Tetap Lakukan Tracing
Pelaksanaan wajib vaksin ke-3 booster bagi masyarakat tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat.
Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra menyampaikan melalui Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia bahwa kegiatan vaksin memang menjadi kegiatan rutin serta memperingati Hari Jadi Polwan ke-74.
"Sidokkes Polres untuk membantu program pemerintah dalam Vaksinasi lanjutan booster juga dirangkaikan dengan Bhakti Kesehatan Polwan Polres Tabanan dalam rangka memperingati hari Polwan ke-74 tanggal 1 September 2022, " ujar Kasi Humas Polres Tabanan.
Baca Juga: PPKM Bali Berada di Level 1 Covid-19 di Jawa-Bali, Perkantoran Sudah Bisa Lakukan WFO
Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Tabanan memyampaikan bahwa kegiatan ini dapat berlangsung dengan baik berkat sinergitas TNI - POLRI, Pemkab Tabanan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas dan Stakeholder yang ada di Kabupaten Tabanan.
"Kegiatan vaksinasi menugaskan 9 personil, 5 sebagai vaksinator dan 4 operator. Sedangkan jenis vaksin yang digunakan adalah Astrazeneca dan Pfizer, dengan sasaran masyarakat umum dan lansia. Pelaksanaan kegiatan vaksinasi dipimpin Ipda dr. Ayu Widya Utami," ucap Iptu Subagia.