Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Terima Penetapan Majelis Sidang Etik

- 11 Juli 2022, 19:10 WIB
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Profil Lili Pintauli Siregar pimpinan KPK yang sedang ramai, ini perjalanan karier di hukum hingga pendidikan.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Profil Lili Pintauli Siregar pimpinan KPK yang sedang ramai, ini perjalanan karier di hukum hingga pendidikan. /Twitter.com/KPK_RI

RINGTIMES BALI – Lili Pintauli Siregar selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menerima penetapan majelis sidang etik dalam persidangan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku insan KPK.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, menjawab penetapan majelis sidang etik dalam persidangannya.

"Terima kasih majelis, saya menerima penetapan majelis," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, dikutip dari laman antaranews.com.

Persidangan dugaan pelanggaran kode etik dank ode perilaku insan KPK tersebut berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, pada Senin, 11 Juli 2022.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar Hadiri Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Sebelumnya, diketahui bahwa Dewas KPK menyatakan sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK tersebut gugur.

"Menyatakan gugur sidang etik dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku atas nama terperiksa Lili Pintauli Siregar dan menghentikan penyelenggaraan sidang etik dimaksud," kata Ketua Majelis Sidang Etik Tumpak Hatorangan Panggabean saat membacakan putusan, dikutip dari laman antaranews.com.

Selanjutnya, Ketua Majelis Sidang Etik, memerintahkan kepada Kepala Sekretariat Dewan Pengawas untuk menyampaikan penetapan tersebut kepada Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK.

Tumpak Hatorangan Panggabean  juga mengatakan kepada Lili Pintauli Siregar bahwa penetapan itu nantinya bisa dimintakan kepada Sekretaris Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga: KPK Gelar Festival Film Internasional di Bali saat ACWG Putaran Kedua

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah