Menteri PPPA Dukung Hukuman Maksimal pada Pelaku Pelecehan Ponpes di Depok

- 8 Juli 2022, 12:30 WIB
Menteri PPPA Bintang Puspayoga dorong hukuman maksimal kepasa terduga pelaku pelecehan santriwati di Depok.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga dorong hukuman maksimal kepasa terduga pelaku pelecehan santriwati di Depok. /Kemenppa.go.id/

Selain hukum pidana yang disebutkan sebelumnya, para pelaku dapat dijatuhi hukuman tambahan apabila pelaku berstatus menjadi pengurus. 

Pengurus yang dimaksud adalah pengasuh anak, pendidik, dan tenaga kependidikan, dapat dijatuhi tambahan hukuman. 

Tambahan hukuman tersebut adalah ⅓ dari ancaman pokok, dan serta pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku. 

Kasus ini dilaporkan oleh empat korban dari total 11 korban yang telah melaporkan ke Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Marak Pelecehan pada Anak, Pentingnya Ajarkan Body Safety

Dari 11 korban tersebut mengaku masih mengalami sakit pada tubuhnya, akibat pelecehan dalam bentuk persetubuhan.

"Salah seorang anak masih mengalami rasa sakit yang diduga akibat kekerasan seksual dalam bentuk persetubuhan yang dialaminya," tutur Menteri PPPA Bintang Puspayoga.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah