RINGTIMES BALI - Belakangan ini kasus pelecehan pada anak semakin meningkat
Seperti kasus pelecehan anak di Mal Bintaro Exchange yang sempat viral.
Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tercatat sebanyak 11.263 kasus pelecehan sesksual pada anak.
Kasus tersebut terverifikasi dari januari 2022 hingga saat ini, dengan jumlah korban perempuan sebanyak 10.441 dan korban laki-laki sebanyak 1.747.
Baca Juga: R. Kelly Dijatuhi Hukuman 30 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Dengan jumlah kasus tersebut perlu adanya edukasi, mengenai perlindungan tubuh pada anak dari orang tua sejak dini.
Orang tua memiliki peranan penting untuk mengajarkan anak tanggung jawab atas tubuh yang dimilikinya, agar terhindar dari pelecehan seksual.
Berikut cara mengajarkan anak Body Safety yang dikutip dari @duniaparentingdotid.
Sebutkan Bagian Tubuh Sesuai Namanya
Orang tua dalam mengajarkan anak untuk melindungi dirinya, mulailah dengan mengajarkan menyebut nama anggota tubuh yang dimilikinya.