Kemenag RI Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes saat Idul Adha

- 7 Juli 2022, 14:30 WIB
Direktur Urusan Agama Islam RI, Adib
Direktur Urusan Agama Islam RI, Adib /Dok. Kementerian Agama RI

RINGTIMES BALI- Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menghimbau masyarakat yang beragama muslim agar tetap patuhi protokol kesehatan saat Idul Adha. 

Himbauan ini disampaikan oleh Kemenag RI karena masih adanya kasus Covid-19 di Indonesia, hingga adanya aturan PPKM diperpanjang. 

Selian Covid-19 Kemenag RI juga menghimbau agar masyarakat dapat menjaga kesehatan agar terhindar dari penyakit mulut dan kuku. 

Baca Juga: Kemenag dan Garuda Indonesia Sepakat Terbangkan Jemaah Haji 2022 Melalui 9 Embarkasi

Dilansir dari website resmi Kementerian Agama RI, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib, menyatakan bahwa pandemi belum berakhir. 

“Kami berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat Hari Raya Idul Adha 1443 H, karena bukan hanya terkait pandemi Covid-19, tetapi juga untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku atau PMK,” terang Adib dalam keterangannya kepada Bimas Islam di Jakarta, pada Selasa, 5 Juli 2022. 

Baca Juga: Presiden dan Ibu Iriana Kunjungi Pasar Petisah, Bagikan Bansos Hingga Beli Jagung

Adib menambahkan bahwa prokes yang dipatuhi tidak hanya saat pelaksanaan salat id melainkan saat penyembelihan hewan kurban, dan pembagian hewan kurban. 

“Jadi pelaksanaan protokol kesehatan ini juga dilakukan saat pembagian daging kurban. Ini tentu perlu peran kita semua agar pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H tetap kondusif dan aman,” ucap Adib.

Selanjutnya Adib juga meminta agar penyelenggaraan kurban harus memperhatikan kebersihan lingkungan, dihimbau juga pada masyarakat saat membagikan kurban dapat menggunakan tempat ramah lingkungan atau tidak menggunakan sampah plastik sekali pakai. 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x