Pemerintah Gelar RATAS untuk Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

- 4 Juli 2022, 19:20 WIB
Keterangan Pers Airlangga Hartanto dan Budi Gunadi Sadikin.
Keterangan Pers Airlangga Hartanto dan Budi Gunadi Sadikin. /Instagram.com/@sekretariat.kabinet

RINGTIMES BALI - Pemerintah mengadakan Rapat Kabinet Terbatas (RATAS) untuk membahas upaya penanganan lonjakan kasus Covid-19. Ratas tersebut dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dalam keterangan pers Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin usai RATAS dengan topik Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 4 Juli 2022.

Dalam keterangan pers yang diunggah pada Instagram resmi @sekretariat.kabinet, Airlangga Hartanto memaparkan beberapa poin mengenai kasus Covid-19 yang dibahas pada saat RATAS.

Baca Juga: Tanggapi Dino Djalal soal Misi Damai Jokowi Belum Terwujud, Djumala: Diplomasi Perdamaian Bukan Pabrik Tempe

Pertama, terkait penanganan Covid-19, Airlangga Hartanto mengatakan, pandemi Covid-19 belum berakhir, ini dilihat dari 7-Days Moving Average, dari beberapa negara, seperti Amerika Serikat yang kasusnya masih 116.304.

Lalu Australia 32.116, India 16.065, Singapore 8.266, Malaysia 2.384, dan Thailand 2.278 kasus.

Secara kasus harian per 3 Juli 2022, Indonesia ada 1.614 kasus, dan kita lihat kasus tersebut tentu masih dibawah positif average WHO yang berada di 5%.

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2022 Tahap 2 Sudah Dibuka, Pendaftaran Mulai 4 Juli Hingga 5 Agustus 2022

Dari segi kasus secara nasional, Jawa-Bali masih mewakili mayoritas sebesar 95%, yaitu 1.579 kasus, sedangkan luar Jawa-Bali ada 35 kasus.

Kasus harian tertinggi dari luar Jawa-Bali ada di Provinsi Kalimantan Selatan dan Sumatera Utara yang masing-masing 77 dan 67 kasus.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x