2 Juli Resmi Menjadi Hari Adat Melayu Jambi

- 4 Juli 2022, 20:08 WIB
Lambang Daerah Provinsi Jambi.
Lambang Daerah Provinsi Jambi. /Dok.dprd-jambiprov.go.id

RINGTIMES BALI - Jambi adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di bagian tengah pulau Sumatera.

Jambi sendiri pada bagian sebelah Utara berbatasan langsung dengan Provinsi Riau, lalu sebelah Timurnya berbatasan dengan Laut Cina Selatan Provinsi Kepulauan Riau.

Selain itu pada sebelah Selatan Jambi berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan dan sebelah Barat berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat.

Dikutip dari antaranews.com, Pemerintah Provinsi Jambi baru saja memutuskan bahwa 2 Juli akan ditetapkan menjadi Hari Adat Melayu Jambi, hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi.

Baca Juga: Pemerintah Gelar RATAS untuk Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM), Hasan Basri Agus pada Sabtu, 2 Juli 2022, mengatakan Hari Adat Melayu Jambi telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 312/KEP.GUB/DISBUDPAR-2.3/2022 6 April 2022 tentang Penetapan Hari Adat Melayu Jambi, Provinsi Jambi.

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) ini menuturkan penetapan Hari Adat Melayu Jambi ditetapkan dengan melakukan rapat besar adat pertama yang bertempat di Bukit Siguntang , Kabupaten Tebo.

Rapat itu dihadiri langsung oleh orang kayo hitam rajo melayu Jambi, Sulthan Bakilat Alam Rajo Minang Kabau.

Lalu penghulu kepala negeri beserta para pemangku adat dan ulama Islam, melalui rapat itu menyepakati pada 2 Juli ditetapkan sebagai Hari Adat Melayu Jambi.

Baca Juga: Tanggapi Dino Djalal soal Misi Damai Jokowi Belum Terwujud, Djumala: Diplomasi Perdamaian Bukan Pabrik Tempe

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x