Ini Dakwaan Jaksa untuk Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Saat Sidang Perdana

- 14 Juni 2022, 21:18 WIB
Sidang perdana ex Bupati Tabanan Eka Wiryastuti
Sidang perdana ex Bupati Tabanan Eka Wiryastuti /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

Baca Juga: Kontrakan Driver Ojol di Kuta Selatan Kebakaran, Rugi Hingga Rp100 Juta

Dakwaan terhadap Eka Wiryastuti tersebut dijabarkan langsung oleh penuntut umum KPK, dengan tim yang terdiri dari Luki Dwi Nugroho, Ikhsan Fernandi Z, Dian Hamisena, Taufiq Ibnugroho, Masmudi, Meyer Volmar Simanjuntak, Muhammad Albar Hanafi, dan Fengki Indra.***

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x